BLT Mitigasi Rp600.000 Cair di Bulan Juni 2024 Ini, Benarkah Demikian? Berikut Progress Pencairan PKH BPNT Sudah Capai 85 Persen

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 16:26 WIB
Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan cair di bulan ini? Cek penyaluran PKH dan BPNT hari ini. (Lisvika Channel)
Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan cair di bulan ini? Cek penyaluran PKH dan BPNT hari ini. (Lisvika Channel)

AYOBOGOR.COM – Ada kabar BLT mitigasi risiko pangan Rp600.000 akan cair di bulan Juni 2024 ini, benarkah informasi tersebut?

Kabar pencairan BLT mitigasi risiko pangan Rp600.000 terus berseliweran di sosial media.

Apakah pencairannya jadi dilakukan bulan Juni 2024 ini sebagaimana janji pemerintah yang akan menyalurkan di semester pertama tahun 2024, atau tidak.

Selain bantun BLT mitigasi risiko pangan, berikut progress pencairan bansos PKH BPNT yang sudah mencapai 85 persen.

Baca Juga: Aturan Baru Kemensos! akan Ada Survei Setiap Bulan ke Rumah KPM Penerima Bansos Ini, Apakah Kamu Termasuk

Simak informasi selengkapnya sesuai yang dilansir dari Youtube Diary Bansos.

Informasi pertama terkait progress pencairan PKH dan BPNT sudah mencapai 85 persen.

Kemensos menurunkan surat ke pihak PT Pos Indoensia mengenai penyaluran PKH lewat PT Pos Indoensia alokasi 3 bulan yakni April, Mei dan Juni 2024 belum direalisasikan secara optimal.

Karena baru di salurkan sebanyak 89,41 persen.

Untuk pengoptimalan realisasi penyaluran bansos tahap 3 melalui PT Pos Indonesia tahun 2024 dan penyaluran berikutnya agar PT Pso Indonesia melibatkan secara aktif SDM PKH di setiap lokasi penyaluran.

Surat yang turun dari Kemensos kepada PT Pos Indonesia ini bisa menajdi sebuah teguran karena belum teroptimalisasikannya bantua tahap 2 ini kepada seluruh KPM.

Sehingga surat yang turun ini bisa menajdi pengingat lagi bagi PT Pos Indonesia agar penyaluran tahapan berikutnya lebih optimal.

Baca Juga: Aturan Baru Kemensos! akan Ada Survei Setiap Bulan ke Rumah KPM Penerima Bansos Ini, Apakah Kamu Termasuk

Agar nantinya melibatkan Dinas Sosial maupun SDM PKH masing-masing daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X