nasional

Benarkan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair di Bulan Juni? Simak Penjelasan Selengkapnya!

Jumat, 7 Juni 2024 | 19:35 WIB
Update Terbaru BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu Hari ini, 7 Juni 2024, Mulai Ada Kepastian? (Pixabay/EmAji)

AYOBOGOR.COM - Sudah banyak berbagai macam prediksi yang disampaikan di berbagai media sosial terkait dengan pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menginformasikan mengenai bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu ketika sidang sengketa pilpres di beberapa waktu yang lalu.

Beliau menyampaikan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan sasarannya adalah 18,8 juta KPM, yaitu penerima kartu sembako atau bantuan BPNT yang sumber datanya berasal dari data DTKS Kemensos.

Kemudian untuk besaran bantuan yang diterima adalah Rp200 Ribu per bulan untuk durasi 3 bulan, yaitu mulai dari April hingga bulan Juni tahun 2024.

Penyelenggara dari program bansos ini adalah Kemensos dan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp11,3 triliun.

Apabila melihat durasinya yaitu April hingga bulan Juni tahun 2024, maka bansos ini akan disalurkan di antara bulan tersebut.

Baca Juga: Update 7 Juni 2024, PKH BPNT Mei-Juni dan BLT Mitigasi Rp600 Ribu, Kemensos Terbitkan Surat Penting untuk PT Pos Indonesia

Namun nyatanya di bulan April hingga Mei tidak ada penyaluran untuk bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu.

Oleh sebab itu besar harapan para KPM yang ada di seluruh Indonesia supaya di bulan Juni ini bisa disalurkan.

Namun informasi yang didapat melalui channel Youtube Diary Bansos. saat ini pihak Kementerian Perekonomian masih melihat postur APBN.

Dimana saat ini pihak dari Kementerian Perekonomian masih memikirkan waktu yang cocok untuk mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan kepada para KPM.

Jadi tanggal pencairan untuk bantuan sosial ini kepada para KPM belum dapat diketahui.

Tapi para Keluarga Penerima Manfaat tidak perlu kecewa ketika bantuan tunai ini batal disalurkan karena masih ada bantuan yang bersifat reguler maupun non reguler lainnya.

Baca Juga: Anggota DPR Marah-marah Soal KRIS BPJS Kesehatan: Tidak Adil dan Menyusahkan Rakyat

Halaman:

Tags

Terkini