nasional

3 Aturan Terbaru dari Kemensos agar KPM PKH BPNT Bisa Cair Terus Bansosnya Sampai Tahap Selanjutnya

Jumat, 7 Juni 2024 | 08:07 WIB
3 Aturan Terbaru dari Kemensos agar KPM PKH BPNT Bisa Cair Terus Bansosnya Sampai Tahap Selanjutnya (PPKH Kota Bogor)

AYOBOGOR.COM -- Terdapat tiga aturan terbaru dari Kemesos agar KPM PKH BPNT bisa tetap cair bansos.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos berhak atas sejumlah bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.

Namun perlu diketahui agar masih bisa mendapatkan bansos tersebut di tahapan selanjutnya dalam hal ini bulan Juli nanti.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Hari Ini, Sudah Cair atau Masih Zonk?

Para KPM harus mematuhi beberapa aturan terbaru yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos berikut ini.

Sementara itu, untuk saat ini bantuan yang tengah dicairkan adalah PKH dan BPNT melalui rekening bank himbara.

Sudah banyak daerah yang mendapatkan bansos ini dan hampir merata dengn prosentase 90 persen.

Namun jika masih ada yang belum cair harap bersabar dan bisa menanyakan kepada pendamping sosial masing-masing.

Baca Juga: Benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair H-3 Hari Raya Idul Adha? Cek Faktanya

Melansir dari Youtube Naura Vlog pada hari ini 7 Juni 2024 terdapat 3 aturan bagi KPM PKH BPNT sebagai berikut ini.

1. Bagi seluruh keluarga penerima manfaat apabila dalam keluarganya menerima bantuan sosial seperti PKH.

Kemudian ada salah satu anggota keluarga yang telah bekerja dan mempunyai pendapatan atau gaji di atas UMP (Upah Minimum Provinsi).

Maka akan di data oleh pendamping sosial dan akan segera proses graduasi.

Baca Juga: KPM Jangan Galau! KKS 2017-2020 Sudah Cair Saldo BPNT Rp400 Ribu di Daerah Ini

Halaman:

Tags

Terkini