AYOBOGOR.COM -- Terdapat dua bantuan sosial atau bansos yang akan dihapus terakhir 30 Juni 2024, apakah PKH dan BPNT juga termasuk di dalamnya.
Pada bulan Juni 2024 terdapat dua jenis bantuan yang sudah disalurkan oleh pemerintah terutama yang berupa uang yakni PKH BPNT.
Kemudian bantuan sosial ini dicairkan melalu bank himbara yakni BRI, BNI, BSI dan Mandiri.
Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Cair 3 Hari Sebelum Idul Adha 2024? Cek Faktanya
Baik PKH ataupun BPNT sudah cair cukup merata di semua daerah yang ada di Indonesia.
Selain cair melalui KKS di bank, kedua bantuan ini juga dicairkan melalui surat undangan PT Pos Indonesia.
Untuk PKH dan BPNT sendiri datanya diambil dari DTKS Kemensos.
Maka dari itu, berikut ini adalah dua jenis bansos yang akan dihapus pada 30 Juni 2024 sebagaimana dilansir dari Youtube Naura Vlog.
Baca Juga: Bansos Ini Akan Dihentikan Penyalurannya hingga Akhir Bulan Juni 2024, Bantuan Apa Itu?
1. Bansos Inflasi Lansia dan Disabilitas
Bantuan inflasi alokasi April Mei Juni akan dihentikan pada akhir bulan Juni 2024.
Yang mendapatkan bantuan KIS atau PBI JK namun belum pernah dapat bansos PKH atau BPNT.
Penerimanya adalah lansia tunggal dan disabilitas tunggal.
Baca Juga: Saldo Rp 1.600.000 Tiba-tiba Masuk ke Rekening KKS BNI Tanpa Pemberitahuan, Bansos Apakah Itu?