nasional

DPR Studi Banding ke Swedia Pelajari Program Makan Siang Gratis, Warganet Geram: Anak Sekolah Dilarang Study Tour

Kamis, 23 Mei 2024 | 08:53 WIB
ilustrasi study tour. (ist)

AYOBOGOR.COM – Delegasi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang bertugas di bidang industri, investasi, dan persaingan usaha ini melakukan studi banding alias kunjungan kerja ke Stockholm, Swedia.

Hal itu dilakukan mereka untuk mempelajari program makan siang dan susu gratis yang sudah diterapkan di salah satu negara di Benua Eropa itu.

Selain itu, kunjungan ini juga dilakukan untuk mempersiapkan kerangka hukum bagi program makan siang dan susu gratis.

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Mendadak Cair Hari Ini, Bukan PKH Tahap 3 atau BPNT Tahap 4 Tetapi Bantuan Jenis Ini

Kunjungan itu mereka lakukan menuju akhir pekan ketiga bulan Mei 2024 yang tepatnya dilaksanakan pada Minggu (19/5) sampai dengan Rabu (22/5).

Delegasi Komisi IV DPR ini dipimpin oleh Budhy Setiawan dan wakilnya oleh Budisatrio Djiwandono.

Kunjungan ini juga diikuti oleh Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas), Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) dan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Turut hadir juga perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Perhutani, dan PT Pupuk Indonesia.

Baca Juga: RESMI! 2 Bansos Cair Dalam Waktu Dekat Ini, Pencairan Nominal Rp 300.000 dan Rp 400.000

Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk mempelajari praktik terbaik Swedia dalam bidang peternakan, perikanan, dan kehutanan sosial.

Hal itu diterapkan di Indonesia sebagai langkah untuk mendukung program makan siang dan susu gratis pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang.

Seperti diketahui, program ini diperkirakan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025 dan akan menghabiskan anggaran sampai Rp400 triliun-an.

Keduanya akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 pada 20, Oktober 2024.

Baca Juga: Benarkah KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Juga? Ada Keterangan Pemerintah, Cek Faktanya

Halaman:

Tags

Terkini