RESMI! 2 Bansos Cair Dalam Waktu Dekat Ini, Pencairan Nominal Rp 300.000 dan Rp 400.000

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 08:02 WIB
RESMI! 2 Bansos Cair Dalam Waktu Dekat Ini, Pencairan Nominal Rp 300.000 dan Rp 400.000 (info pkh dan bpnt 2023 cair)
RESMI! 2 Bansos Cair Dalam Waktu Dekat Ini, Pencairan Nominal Rp 300.000 dan Rp 400.000 (info pkh dan bpnt 2023 cair)

AYOBOGOR.COM -- Secara resmi, pencairan bantuan sosial akan disuguhkan pemerintah untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Nah, dalam waktu dekat ini atau akhir Mei 2024, ada 2 bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat miskin.

Penyaluran bantuan pemerintah ini pun tembus dari Rp 300 ribu dan juga Rp 400 ribu.

Baca Juga: Benarkah KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Juga? Ada Keterangan Pemerintah, Cek Faktanya

Seperti diketahui, bahwa bantuan sosial secara nyata bisa memberikan efek nyata bagi masyarakat kurang mampu.

Yang paling kentara adalah naiknya taraf hidup masyarakat.

Yang kedua, daya beli masyarakat juga meningkat meski tidak signifikan.

Terutama yang sangat terbantu adalah masyarakat miskin ekstrem yang masih ada dari Sabang sampai Merauke.

Baca Juga: Update Bansos BPNT Tahap 4 di SIKS-NG Hari Ini 23 Mei 2024 Fix Cair Rp400 Ribu?

Perlu diketahui, bahwa yang disebut miskin ekstrem adalah tipe masyarakat yang pengeluaran per harinya di bawah Rp 10 ribu untuk kebutuhan sehari-hari.

Sehingga masyarakat kelas bawah tersebut harus dibantu oleh pemerintah agar semakin sejahtera secara finansial.

Nah, merangkum grup Info PKH dan BPNT 2023 Cair, terungkap ada 2 bansos yang cair dalam waktu dekat ini.

Apa saja bantuan pemerintah tersebut? Simak penjelasannya di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Rekening Ada Uang Bansos Rp 400 Ribu Hari Ini, BPNT Tahap 4 Atau PKH Tahap 3? Cek Fakta dan Daftar KPM Penerima

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X