nasional

Hore! Kemensos Bagikan Bantuan Rp2,4 Juta Khusus Bagi KPM Pemilik Kartu KKS, Cek Syarat Mendapatkannya

Senin, 20 Mei 2024 | 20:10 WIB
Hore! Kemensos Bagikan Bantuan Rp2,4 Juta Khusus Bagi KPM Pemilik Kartu KKS, Cek Syarat Mendapatkannya (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira, karena Kementerian Sosial (Kemensos) akan membagikan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada para KPM pemilik kartu KKS Merah Putih.

Tentu untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta ini ada syarat yang harus dipenuhi oleh para KPM, salah satunya pemilik kartu KKS Merah Putih dan sebagai penerima bansos PKH.

Bantuan senilai Rp2,4 juta ini akan diberikan oleh Kemensos kepada para KPM PKH yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Baca Juga: KKS BNI Cair Rp400 Ribu Di Wilayah Ini, Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair?

Adapun jenis bantuan ini dinamakan sebagai program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang diberikan kepada para KPM PKH oleh Kemensos.

Program ini merupakan pemberdayaan usaha masyarakat miskin atau rentan miskin dari Kemensos agar bisa memiliki penghasilan mandiri tanpa bergantung pada bansos.

Syarat untuk mendapatkan bansos ini cukup mudah, KPM PKH hanya tinggal mengajukan graduasi berdikari kepada masing-masing pendamping sosialnya.

Selain itu, KPM PKH juga harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun, dan memiliki usia produktif minimal 20-45 tahun, yang didalamnya tidak terdapat lansia dan disabilitas. Dalam program PENA tersebut dibagi menjadi 3 bagian, diantaranya adalah:

Baca Juga: BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Yuk Intip Jadwalnya di Aplikasi SIKS-NG, KPM Pemilik KKS Merah Putih Pasti Penasaran

1. Program PENA reguler: Program PENA reguler ini memiliki besaran bantuan sebesar Rp5 juta rupiah.

2. Program PENA berdikari: Program PENA berdikari ini memiliki besaran nominal bantuan sebesar Rp2,4 juta rupiah.

3. Program PENA Mandatori: Program PENA Mandatori ini memiliki besaran nominal sebesar Rp2,4 juta rupiah.

Nah, ada perbedaan dari masing-masing kategori bantuan PENA ini, untuk PENA Reguler dan Mandatori by name by address (BNBA) sudah ditentukan oleh pusat yang diverifikasi oleh pendamping.

Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Bansos Masih Dicairkan, Berikut Hasil Cek Saldo KKS Merah Putih PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Sore Ini

Halaman:

Tags

Terkini