AYOBOGOR.COM - Akhirnya data bayar sudah turun lagi hari ini untuk nama-nama KPM yang masuk dalam daftar bisa mencairkan bansos di kantor Pos mulai besok hingga tanggal 3 Juni 2024.
Bansos ini bisa dicairkan besok, dengan batas akhir penyaluran hingga tanggal 3 Juni 2024. KPM yang masuk dalam daftar nama bayar ini bisa mencarikan di kantor Pos.
Bansos yang sudah ada data bayar ini merupakan pencairan susulan khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang pencairannya via PT Pos Indonesia.
Baca Juga: KKS BNI Cair Rp400 Ribu Di Wilayah Ini, Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair?
Bansos ini adalah PKH dan BPNT tahap 2 alokasi April--Juni khusus KPM yang baru berhasil buku rekening kolektif.
Maksud dari baru berhasil buku rekening kolektif adalah, misalnya dulu yang menerima bansos atas nama istrinya, kemudian istrinya meninggal.
Maka sang suami yang yang secara otomatis menjadi atas nama penerima bansos itu. Tentu harus terdaftar di DTKS.
Oleh karena itu, catatan penting bagi para KPM, jika atas nama penerima bansos PKH dan BPNT misalnya meninggal, segera melaporkan ke operator SIKS-NG atau pendamping sosialnya masing-masing agar digantikan dengan nama pengurus baru, seperti atas nama suami.
Nah, bagi Anda yang merasa sebagai penerima PKH dan BPNT kategori ini, dan namanya terdaftar di data bayar, mulai besok sudah ada jadwal pencairan hingga tanggal 3 Juni 2024 di kantor Pos.
Selain bansos PKH via PT Pos, ada juga bansos yang masih dicairkan yaitu bantuan pangan beras 10 Kilogram di masing-masing wilayah.
Dimana, bansos ini terus disalurkan oleh pemerintah kepada para KPM dengan batas periode salur hingga bulan Juni.
Kabar gembiranya, bansos pangan beras 10 Kilogram ini ada rencana dilanjutkan hingga Desember 2024, jika anggaran APBN untuk bansos ini ada.