Sedangkan program PENA berdikari merupakan pengajuan KPM PKH yang diusulkan oleh para pendamping. Kriteria penerima program PENA adalah KPM PKH yang memiliki wirausaha dengan kategori layak dan sehat.
KPM penerima program PENA ini akan mengikuti pelatihan, pendampingan hingga pemasaran produk dari Kementerian Sosial.
Bagi KPM PKH yang memenuhi syarat dan ingin mendapatkan bantuan program PENA ini bisa langsung mengusulkan ke masing-masing pendamping sosialnya.
Itulah informasi mengenai bantuan sebesar Rp2,4 juta rupiah dari Kemensos khusus KPM PKH yang siap graduasi, semoga bermanfaat.***