"hoakx," tulis Indra Fermana
"Sok tau," tulis Mang Adi
"apakah anda Mentri keuangan ya kok bisa ambil keputusan se simpel itu??" tulis Budi
Lantas bagaimana informasi sebenarnya?
Informasi di atas dipastikan hoaks. Sebab bansos BPNT sudah dialokasikan dananya oleh Kemenkeu dan Kemensos.
Sehingga masyarakat miskin yang ada di seluruh Indonesia yang sudah terdata DTKS bisa mendapatkan santunan per bulan dari pemerintah.
Sedangkan untuk masyarakat terdampak bencana di Sumbar, pihak BNPB sudah memberikan dana bantuan hingga Rp 3,2 miliar untuk pemerintah daerah setempat.
Sehingga dana bansos BPNT tidak dialihfungsikan dan segera akan disalurkan kepada mereka yang kurang mampu.