Hari Ini 15 Mei 2024 Terakhir Penyaluran Bansos Ini dari Kemensos Untuk KPM PKH dan BPNT, Segera Cek Saldo Anda

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 07:44 WIB
Cek Saldo Sekarang! Hari Ini 15 Mei 2024 Terakhir Penyaluran Bansos Ini dari Kemensos bagi KPM PKH dan BPNT (ist)
Cek Saldo Sekarang! Hari Ini 15 Mei 2024 Terakhir Penyaluran Bansos Ini dari Kemensos bagi KPM PKH dan BPNT (ist)

AYOBOGOR.COM -- Cek saldo sekarang juga karena hari ini 15 Mei 2024 adalah hari terakhir penyaluran bansos ini dari Kemensos.

Yang mana bantuan sosial itu adalah bagi KPM PKH dan BPNT dan disalurkan melalui rekening KKS di bank Himbara.

Beberapa pekan lalu di bulan Mei ini beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) masih mendapatkan pencairan bantuan BPNT alokasi April 2024.

Baca Juga: Besok! Tanggal 16 Mei 2024 BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Cair Serentak di Seluruh Indonesia, Cek Faktanya

Dengan nominal yang diperoleh yakni sebesar Rp200 ribu karena untuk alokasi satu bulan saja.

Namun melansir dari video di Youtube Naura Vlog.

Pihak Kemensos telah menetapkan bahwa tanggal 15 Mei 2024 adalah pencairan hari terakhir untuk bansos BPNT alokasi April.

Oleh karena itu, apabila penerima manfaat belum memperoleh bantuan ini bisa bertanya kepada pendamping sosial masing-masing di daerahnya.

Baca Juga: Bansos Beras 10kg Cair di Wilayah Banyumas Jawa Tengah, Alhamdulillah Penyaluran Semakin Merata bagi Seluruh KPM

Tanyakan perihal apakah status dalam SIKS-NG sudah SP2D/ SI atau belum dan jika iya berarti kemungkinan cair.

Namun jika tidak bisa jadi sudah tidak layak atau berhak menerima bantuan tersebut.

Apalagi yang namanya bantuan ini bersifat fleksibel artinya mungkin saja saat ini dapat tapi suatu hari tidak.

Beberapa alasan atau penyebab karena data di DTKS setiap bulan diperbarui atau dimutakhirkan.

Baca Juga: KPM Gembira! Saldo Rp200 Ribu hingga Rp650 Ribu Masih Cair di KKS Bank BNI, BRI, Mandiri dan BSI, Cek Bansos Apa Itu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X