AYOBOGOR.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) telah cair kembali hari ini di beberapa daerah.
Peserta didik yang telah menerima SK Pemberian bisa menunggu pemberitahuan dari pihak sekolah untuk mengambil dana bantuannya.
Sebelumnya mereka yang terdaftar sebagai penerima PIP terlebih dahulu akan menerima SK Nominasi yang menandakan peserta didik belum melakukan aktivasi rekening dan harus membuat rekening SimPel.
Sehabis itu, barulah SK Pemberian keluar. Di mana aktivasi rekening telah berhasil dan dananya akan segera ditransfer.
Nominal PIP yang diberikan ini akan berbeda tergantung dari jenjang pendidikan yang ditempuh, yaitu:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket b mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 900.000
Dalam pencairan bantuannya ini kita sering mendapati permasalahan atau kendala, seperti waktu penyaluran yang berbeda atau data tidak padan.
Salah satunya terdapat seorang KPM yang membuat postingan di grup komunitas bansos di sosial media Facebook, jika dia mempertanyakan mengapa dana PIP miliknya belum cair sedangkan yang lain sudah.
Banyak sekali pengguna yang mengomentari postingan itu, kebanyakan mengatakan jika waktunya berbeda karena dilakukan secara bertahap.