nasional

Sudah Aktivasi Rekening tapi Kenapa Masih Belum Dapat Bantuan PIP 2024? Begini Penjelasannya

Selasa, 14 Mei 2024 | 19:59 WIB
Ilustrasi bansos PIP belum diterima padahal sudah aktivasi rekening, ini penjelasannya (Kemdikbud)

AYOBOGOR.COM – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah melakukan aktivasi rekening sejak April atau bulan lalu.

Namun, mereka kebingungan karena hingga memasukki Mei 2024, mereka belum kunjung mendapatkan bantuan PIP 2024.

Akhirnya, timbul pertanyaan kapan bantuan PIP 2024 mereka bisa mulai dicairkan atau disalurkan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos BLT Rp600 Ribu Cair di 3 Kecamatan Ini, Apakah Itu BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Arin selaku YouTuber pada kanal YouTube ini memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.

Awal mulanya, Arin menjelaskan jika penerima PIP ini terbagi menjadi dua jenis yaitu Siswa SK Pemberian dan Siswa Nominasi.

Siswa SK Pemberian adalah siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening atau rekeningnya sudah aktif sehingga sudah bisa menerima PIP.

Sementara itu, Siswa Nominasi adalah siswa yang belum melakukan aktivasi rekening sehingga belum bisa menerima PIP.

Siswa Nominasi juga merupakan siswa yang berasal dari usulan yang telah disetujui oleh pusat sehingga diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa menjadi Siswa SK Pemberian sehingga bisa mendapatkan PIP.

Seperti diketahui, untuk mengaktivasi rekening ini dilakukan di bank yang berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan jenjang sekolahnya.

Untuk jenjang SD dan SMP dapat dilakukan di Bank BRI. Kemudian, untuk jenjang SMA/SMK dapat dilakukan di Bank BNI.
Terakhir, untuk wilayah Aceh baik dari jenjang SD maupun SMA/SMK dapat dilakukan di Bank BSI.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk Siswa SK Pemberian atau Siswa Nominasi dapat dilakukan dengan menghubungi pihak sekolah Anda.

Baca Juga: 3 Kabar Gembira dari PT Pos Indonesia, KPM Bersiap Banjir Pencairan Bansos Besok Pagi Tanggal 15 Mei

Selain itu, Anda bisa juga mengeceknya secara mandiri dengan mengunjungi laman PIP Kemdikbud.

Halaman:

Tags

Terkini