AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial (bansos) PKH ternyata bisa diblokir oleh Pemerintah jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) termasuk dalam ciri ini.
Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH saat ini masih menyalurkan bantuannya melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi bulan April-Juni 2024.
Periode penyalurannya ini dilakukan selama tiga bulan sekali dalam satu tahun anggaran, berbeda dengan yang lewat Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang hanya dua bulan sekali.
Baca Juga: Bansos BPNT Alokasi Mei Juni 2024 Cair Rp400 Ribu, Jika Tidak Meleset Berikut Daftar Penerimanya
Pencairan yang melewati kartu KKS atau merah putih sekarang sudah masuk ke tahap 3 untuk alokasi bulan Mei-Juni 2024.
Namun statusnya di aplikasi SIKS-NG belum menunjukkan adanya tanda-tanda terbarunya, karena status di SP2D nya masih strip "-".
Tetapi hari ini dikabarkan sudah ada dua bank yang berstatus rekening berhasil, yaitu bank Mandiri dan BRI.
Hal ini dapat kita artikan jika pencairannya akan dilaksanakan tidak lama lagi, karena statusnya perlahan sudah berubah.
Baca Juga: Akhirnya! Saldo Rp200.000 Masuk di Rekening KKS, Apakah Bansos BPNT Mei 2024 Sudah Cair?
Setelah proses validasi rekening, nanti akan dilanjutkan dengan tahapan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Standing Instruction (SI), dan Top Up.
Jika sudah berstatus SI, penyalurannya akan membutuhkan waktu kurang lebih 1 minggu untuk dananya ditransfer ke rekening milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal yang akan diberikan tersebut juga akan berbeda-beda tergantung dari komponen yang mengisi setiap keluarganya.
Dalam pendistribusian bantuan PKH, adakalanya kita mengalami masalah seperti terhapus dari peserta bantuan sosial.
Baca Juga: 4 Bansos Cair Sekaligus Hari Ini di Berbagai Daerah, KPM Panen Rezeki di Bulan Mei