AYOBOGOR.COM - Siapa yang berhak mendapat pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Mei Juni 2024 sebesar Rp400 ribu? Yuk simak penjelasan dari pertanyaan berikut.
Berdasarkan informasi yang beredar, Bansos BPNT akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Mei 2024 ini.
Pencairan BPNT disebut-sebut bersamaaan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) jenis Program Keluarga Harapan (PKH).
Baik pencairan BPNT maupun PKH, KPM akan menerima besaran dana secara langsung melalui KKS di Bank Milik Negara.
Dana pencairan BPNT diprediksi sebesar Rp400.000, yang merupakan tahapan bansos untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni 2024.
Untuk per bulannya, KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per KK.
Masyarakat yang berhak atau terpilih sebagai kategori KPM BPNT adalah masyarakat yang berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau kurang mampu dan belum pernah mendapatkan bansos jenis apapun.
Baca Juga: Kapan KLJ Tahap 2 2024 Cair? Lansia Akan Terima Bantuan Dana Rp600 Ribu, Cek Infonya
KPM yang telah terdapat sebagai penerima bansos, biasanya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika tidak meleset, BPNT ditargetkan tepat sasaran dan harus mencapai sebanyak 18,8 juta penerima dalam setiap bulannya.
Untuk memastikan apakah nama KPM benar-benar terdaftar sebagai penerima BPNT Mei 2024, KPM bisa mengakses link yang disediakan pada artikel ini.
Cara untuk mengecek daftar nama penerima BPNT sangatlah mudah dan simpel. KPM hanya memerlukan HP atau laptop yang terhubung dengan jaringan internet dan KTP.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2024 Cair Lewat Kantor Pos Minggu Depan, Cek Nominalnya