Saldo Rp 250.000 Masuk di KKS Mandiri, Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Mei Juni 2024 Sudah Cair? Faktanya Begini

photo author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 08:29 WIB
Saldo Rp 250.000 Masuk di KKS Mandiri, Benarkah PKH Tahap 3 Alokasi Mei Juni 2024 Sudah Cair? Faktanya Begini (ist)
Saldo Rp 250.000 Masuk di KKS Mandiri, Benarkah PKH Tahap 3 Alokasi Mei Juni 2024 Sudah Cair? Faktanya Begini (ist)

AYOBOGOR.COM -- Ada saldo Rp250 ribu masuk di KKS bank Mandiri oleh salah satu KPM pada hari ini 10 Mei 2024.

Apakah benar itu adalah pencairan bansos PKH Tahap 3 alokasi Mei Juni 2024 yang sudah cair melalui kartu KKS dan begini faktanya.

Kabar gembira, karena pada akhirnya PKH tahap 3 sudah muncul periode salurnya di aplikasi SIKS-NG sejak kemarin.

Baca Juga: Jumat Berkah! 3 Bansos Cair di Beberapa Wilayah, KPM Terima Uang Rp400 Ribu hingga Beras 10 Kilogram

Yakni muncul keterangan alokasi Mei Juni atau dua bulan seperti bansos program keluarga harapan sebelumnya bulan Maret April.

Untuk penyaluran yang pertama biasanya melalui kartu KKS bank Himbara lebih dahulu.

Kemudian nanti barulah disusul yang melalui PT Pos Indonesia dengan alokasi tiga bulan.

Pasalnya, yang melalui kantor pos persiapannya lebih banyak ada cetak surat undangan atau danom dan mengingat efisiensi.

Baca Juga: Sudah Terima Bansos PKH Selama 9 Tahun? Bersiap Akan Ada Penghapusan 400 Ribu KPM Sampai Tanggal 10 Juni 2024

Namun terkait kapan PKH tahap 3 ini akan disalurkan harus menunggu instruksi dari pihak Kemensos karena ada beberapa langkah yang dilalui.

Intinya jika dalam keterangan SP2D-nya sudah SI alias Standing Instruction pasti bansos ini akan segera cair.

Sementara itu, melansir dari grup Facebook PKH dan BPNT pada hari ini 10 Mei 2024.

Ada salah satu KPM yang memposting adanya pencairan saldo Rp250 ribu di rekening bank Mandiri.

Baca Juga: Jumat Berkah! Akhirnya Bansos MRP Disalurkan di 3 Wilayah di Indonesia Pada Hari Ini, Cek Sekarang Daerah Mana Saja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X