Marak Penerima KIPK Pamer Gaya Hidup Hedon di Media Sosial, Universitas Brawijaya Akan Evaluasi dan Verifikasi Kembali Data Mahasiswa

photo author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 19:06 WIB
Marak Penerima KIPK Pamer Gaya Hidup Hedon di Media Sosial, Universitas Brawijaya Akan Evaluasi dan Verifikasi Kembali Data Mahasiswa (AYOBOGOR.COM)
Marak Penerima KIPK Pamer Gaya Hidup Hedon di Media Sosial, Universitas Brawijaya Akan Evaluasi dan Verifikasi Kembali Data Mahasiswa (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Marak para penerima KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang pamer gaya hidup hedon atau mewah di media sosial pada bulan lalu.

Tak sedikit warganet yang kesal dengan para penerima KIPK yang menampilkan barang-barang yang dimiliki mereka yang harganya bisa mencapai jutaan rupiah.

Bahkan, mereka juga kerap memamerkan menongkrong atau berlibur di tempat yang harganya juga tidak murah.

Baca Juga: Bansos BPNT Alokasi Mei Juni 2024 Cair Rp400 Ribu, Jika Tidak Meleset Berikut Daftar Penerimanya

Hal ini pun membuat warganet curiga jika para penerima KIPK itu sebenarnya termasuk masyarakat yang tergolong tidak miskin atau mampu membiayai kuliahnya sendiri tanpa bantuan dari pemerintah.

Tak sedikit warganet yang menyayangkan perilaku mereka karena masih ada yang lebih layak mendapatkannya tapi justru tidak mendapatkannya.

Maraknya hal ini membuat salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Tanah Air yaitu Universitas Brawijaya langsung memberikan tanggapannya.

Setiawan Noerdajasakti selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa menyampaikan bahwa Universitas Brawijaya (UB) akan mengevaluasi dan memverifikasi kembali data mahasiswa melalui tiga tahapan.

Baca Juga: Cair Senin Besok! Inilah Jadwal Penyaluran Bansos Rp200 Ribu hingga Rp400 Ribu di Jawa Barat, Bantuan Apa?

Tahap pertama adalah mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial dan nama-nama yang terlapor di UB Care.

Tahap kedua adalah kembali melanjutkan proses evaluasi penerima KIPK yang sebenarnya sudah rutin dilaksanakan setiap semester.

Tahap ketiga adalah memanggil para penerima KIPK yang dilaporkan tidak tepat sasaran untuk dievaluasi lebih lanjut.

UB akan memanggil penerima bantuan dari pemerintah tersebut apabila terindikasi kuat melakukan kecurangan.

Baca Juga: Akhirnya! Saldo Rp200.000 Masuk di Rekening KKS, Apakah Bansos BPNT Mei 2024 Sudah Cair?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X