Sudah Tidak Menerima Bansos PKH Lagi Sejak Tahun 2023? Mungkin Ini Alasan Mengapa Bantuannya Diblokir Oleh Pemerintah

photo author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 19:49 WIB
Sudah Tidak Menerima Bansos PKH Lagi Sejak Tahun 2023? Mungkin Ini Alasan Mengapa Bantuannya Diblokir Oleh Pemerintah (AYOBOGOR.COM)
Sudah Tidak Menerima Bansos PKH Lagi Sejak Tahun 2023? Mungkin Ini Alasan Mengapa Bantuannya Diblokir Oleh Pemerintah (AYOBOGOR.COM)

Seperti yang dialami oleh KPM ini, dia bercerita di grup komunitas bansos di sosial media Facebook jika bantuannya diblokir karena anak-anaknya sudah lulus sekolah.

Postingan tersebut ditanggapi oleh banyak pengguna, salah satunya ada yang berkata bahwa kalau sudah tidak mempunyai tanggungan biasanya akan disebut graduasi alami karena sudah tidak memiliki komponen PKH lagi.

Kemudian ada pengguna lainnya yang menanggapi jika umur pengurus belum masuk kategori lansia dan sudah tidak ada komponen maka akan otomatis di stop bantuannya.

Pernyataan-pernyataan tersebut juga sejalan dengan FAQ yang ada di laman dinsos.jogjaprov.go.id bahwa ada beberapa kemungkinan yang memengaruhi bansos tidak dicairkan kembali di tahun 2024 ini, sebagai berikut:

Baca Juga: KPM BPNT Murni Cair Saldo Rp400 Ribu di Rekening KKS BNI Jawa Timur, Apakah untuk Alokasi Mei dan Juni?

1. Sudah bukan penerima bansos karena tidak memiliki komponen PKH, sudah mengundurkan diri atau graduasi, sudah tidak masuk di DTKS, dan yang lainnya.

2. Perubahan data adminduk KPM yang mengakibatkan data di rekening tidak sinkron, seperti meninggal, pindah alamat tempat tinggal, berganti Kartu Keluarga, dan lainnya.

3. Pergantian atau peralihan penyalur yang semula melalui kartu KKS ke PT Pos Indonesia sangat mungkin bisa terjadi, atau bisa juga pergantian antara bank HIMBARA.

Untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial kalian, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id

Demikian informasi mengenai alasan mengapa bansos KPM PKH bisa terblokir oleh Pemerintah, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X