AYOBOGOR.COM -- Akhirnya yang ditunggu datang juga. Pemilik Kartu tanda penduduk dan KKS berikut, akan dapat bansos BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu.
Silahkan cek ke situs resmi Kemensos di akhir artikel ini, ketahui juga apakah KTP dan KKS terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu.
Simak informasi penting berikut ini, karena jadwal pencairan bansos BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan segera disiarkan.
Baca Juga: Heboh! Beredar Kabar Tanggal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Via KKS, Berikut Faktanya di SIKS-NG
Diketahui Kementerian sosial masih terus cairkan bantuan sosial untuk Keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan sosial ini diberikan ke KPM atau warga negara Indonesia yang memiliki KTP.
Penerima bansos dari Kemensos berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di situs DTKS.
Bansos dari Kemensos yang paling ditunggu pencairan yaitu BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Besaran nominal bantuan dari kedua bansos tersebut jumlahnya sama, yaitu Rp 200 ribu per bulan, dibagikan setiap tiga bulan sehingga dana masuk ke rekening sebesar Rp 600 ribu.
Meskipun belum ada pengumuman secara resmi, bansos BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan diprediksi akan cair secara bersamaan.
Jumlah KPM penerima bansos BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Sebagai contoh bansos BPNT untuk alokasi April, Mei dan Juni statusnya sudah SP2D, sehingga siap dicairkan.
SPD2 adalah Surat Perintah Pencairan Dana, berisi informasi dan daftar penerima bantuan.