nasional

KPM Wajib Tahu! 12 Syarat Harus Dipenuhi Agar Bansos PKH BPNT Alokasi Mei Juni Cair

Selasa, 7 Mei 2024 | 21:03 WIB
Ilustrasi 12 syarat yang harus dipenuhi KPM biar PKH dan BPNT Mei Juni bisa cair. (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Saat ini bantuan PKH BPNT telah memasuki penyaluran untuk alokasi Mei Juni.

Walaupun bansos tersebut belum mulai disalurkan tetapi banyak KPM yang belum mengetahui mengenai syarat yang diwajibkan agar bansos tersebut cair.

Terdapat 12 syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing KPM di wilayah manapun. Berikut ini adalah syarat tersebut.

Baca Juga: Kabar Bahagia! 2 Bansos Akan Cair Setelah PKH BPNT Disalurkan Bulan Mei 2024, Cek Bantuan Apakah Yang Dimaksud

1. KPM yang datanya masih tertera atau aktif pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. KPM yang dapat dikategorikan sebagai miskin atau kurang mampu

3. KPM yang masih memiliki komponen PKH didalam keluarganya

4. KPM tidak bekerja sebagai pendamping sosial

5. Didalam KPM tidak terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN/TNI/Polri

6. KPM bukanlah pensiunan ASN/TNI/Polri

7. KPM bukan seorang ASN/TNI/Polri

8. KPM tidak memiliki upah atau gaji diatas UMK/UMR

Baca Juga: Bansos PKH dan Sembako Cair di 4 Wilayah Ini! Nominalnya Tembus Hingga Rp825 Ribu, Cek Sekarang Wilayah Mana Saja yang Termasuk

9. KPM tidak memiliki anggota keluarga yang memiliki gaji diatas UMP/UMK

Halaman:

Tags

Terkini