10. Tidak memiliki pekerjaan yang gajinya berasal dari dana APBN/APBD
11. KPM yang masih dinyatakan layak menerima bantuan sosial
12. KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos alokasi Mei Juni oleh Kementerian Sosial
Itulah 12 syarat yang wajib dipenuhi oleh KPM di berbagai wilayah.
Baca Juga: Baru! Antrian Daring Disdukcapil Kota Bogor Mempermudah Pelayanan Masyarakat
Hal tersebut diwajibkan agar KPM bisa menerima pencairan bansos PKH BPNT alokasi Mei Juni 2024.***