AYOBOGOR.COM - Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni via KKS saat ini masih ditunggu jadwal pencairannya oleh KPM.
Seperti diketahui, bansos BPNT maupun PKH via KKS dilakukan setiap satu bulan sekali atau 2 bulan sekaligus pencairannya.
Untuk BPNT sendiri, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, sedangkan nominal PKH bervariatif tergantung komponen keluarga KPM.
Mekanisme penyaluran juga sangat berbeda dengan via PT Pos Indonesia. Dimana, PT Pos proses penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Sampai saat ini, PT Pos Indonesia masih melakukan proses penyaluran bansos, baik PKH murni, BPNT plus PKH, di daerah yang sudah ada jadwal pencairannya.
Dan hari ini yang masih ditunggu oleh KPM PKH dan BPNT via KKS yaitu untuk alokasi Mei dan Juni.
Mengingat sampai hari ini di SIKS-NG bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni belum ada SP2D-nya.
Dilansir dari Kanal YouTube @Diary Bansos, pada 7 Mei 2024, ternyata bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni via KKS akan dicairkan jika sudah melewati 9 tahapan ini.
Lantas apa saja 9 tahapan yang dimaksud? Berikut uraiannya di bawah ini:
1. Penyiapan data oleh Pusdatin.
Penyiapan data ini merupakan hasil penghimpunan verifikasi kelayakan oleh masing-masing pemerintah daerah.
2. Proses evaluasi komponen.