AYOBOGORCOM -- 8 penyebab beasiswa Kartu Indonesia Pintar kuliah (KIP Kuliah) kamu dihentikan penyalurannya oleh Pemerintah. Jika mahasiswa ketahuan melakukan ini!
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga pra sejahtera, namun memiliki kemampuan akademik yang baik.
KIP Kuliah menjamin beberapa biaya kuliah seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan untuk beberapa mahasiswa juga ditanggung biaya hidupnya.
Baca Juga: Tempat Wisata Seru Bogor yang Masuknya Rp30.000 Bisa Main Sepuasnya, Dijamin Puas
Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
Jenjang studi yang dibantu oleh KIP Kuliah adalah jenjang DI, DII, DIII, dan DIV atau S1.
Biaya kuliah dan biaya penunjang hidup akan diberikan mulai semester pertama sampai tahun keempat kuliah.
Namun, ada beberapa hal yang bisa menyebabkan KIP Kuliah dihentikan penyalurannya. Berikut 8 penyebab KIP Kuliah dihentikan:
1. Cuti Kuliah Lebih Dari 2 Semester
Mahasiswa penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah hanya diperbolehkan cuti kuliah hanya bila mengalami sakit yang membuat dirinya tidak memungkinkannya untuk menjalani perkuliahan, baik itu sakit psikis maupun fisik dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
2. Mahasiswa penerima KIP Kuliah meninggal dunia
3. Tidak melanjutkan kuliah atau pindah perguruan tinggi melalui semua jalur
Ini berarti, mahasiswa yang dinyatakan lolos KIP Kuliah, namun menyatakan untuk mundur (batal kuliah)
Baca Juga: Kabar Bahagia! BLT Rp600.000 Fix Cair di 3 Kecamatan Ini, KPM Bansos Ini Siap-Siap Dapat Bantuan