8 Penyebab KIP Kuliah Dihentikan Penyalurannya Jika Mahasiswa Ketahuan Melakukan Ini

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 15:03 WIB
8 Penyebab KIP Kuliah Dihentikan Penyalurannya Jika Mahasiswa Ketahuan Melakukan Ini (kemdikbud.go.id)
8 Penyebab KIP Kuliah Dihentikan Penyalurannya Jika Mahasiswa Ketahuan Melakukan Ini (kemdikbud.go.id)

4. Tidak diketahui keberadaannya. Yaitu ketika yang bersangkutan dinyatakan lolos KIP Kuliah namun tidak hadir sebagai mahasiswa di Kampus.

5. Menolak menerima KIP Kuliah

6. Terjerat kasus pidana, di penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

7. Terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

8. Tidak lagi memenuhi ketentuan prioritas sasaran KIP Kuliah

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Sekaligus dengan Bantuan Tambahan! Simak Kategori KPM yang akan Terima Pencairan Lebih Awal

Nah, demikianlah ulasan mengenai 8 penyebab dana bantuan KIP Kuliah yang dihentikan. semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X