nasional

Tidak Lagi Dapat Bansos PKH dan BPNT Gara-Gara Pindah Alamat, Ini Langkah yang Harus Ditempuh oleh KPM

Jumat, 26 April 2024 | 11:02 WIB
Ilustrasi - Tidak Lagi Dapat Bansos PKH atau BPNT Gara-Gara Pindah Alamat, Ini Langkah yang Harus Ditempuh oleh KPM! (PKH Bojonegoro Jatim)

Kemudian apabila sudah melaporkan alamat ke Disdukcapil langkah apa yang harus dilakukan berikutnya.

Setelah itu adalah melaporkan ke Dinas Sosial dan melalui Desa atau Kelurahan setempat supaya dilakukan pemadanan data dengan alamat terbaru.

Apabila data sudah sesuai nanti pastinya menunggu proses verifikasi dan evaluasi di data DTKS Kemensos.

Demikianlah informasi KPM tidak lagi mendapat bansos seperti PKH atau BPNT karena pindah alamat dan langkah apa yang harus dilakukan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini