Tidak Lagi Dapat Bansos PKH dan BPNT Gara-Gara Pindah Alamat, Ini Langkah yang Harus Ditempuh oleh KPM

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 11:02 WIB
Ilustrasi - Tidak Lagi Dapat Bansos PKH atau BPNT Gara-Gara Pindah Alamat, Ini Langkah yang Harus Ditempuh oleh KPM! (PKH Bojonegoro Jatim)
Ilustrasi - Tidak Lagi Dapat Bansos PKH atau BPNT Gara-Gara Pindah Alamat, Ini Langkah yang Harus Ditempuh oleh KPM! (PKH Bojonegoro Jatim)

Kemudian apabila sudah melaporkan alamat ke Disdukcapil langkah apa yang harus dilakukan berikutnya.

Setelah itu adalah melaporkan ke Dinas Sosial dan melalui Desa atau Kelurahan setempat supaya dilakukan pemadanan data dengan alamat terbaru.

Apabila data sudah sesuai nanti pastinya menunggu proses verifikasi dan evaluasi di data DTKS Kemensos.

Demikianlah informasi KPM tidak lagi mendapat bansos seperti PKH atau BPNT karena pindah alamat dan langkah apa yang harus dilakukan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Arfan Saputra Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X