nasional

Cair Terakhir Hari Ini, 13.307 KPM di Daerah Ini Dapat BLT Rp 600.000, Cek Juga Jadwal Pencairan Susulan

Kamis, 25 April 2024 | 19:41 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BPNT Rp 600 ribu. (kominfo.go.id)

Walaupun ini menjadi hari terakhir penyaluran untuk BPNT tahap 3 di Kabupaten Banyuwangi di lima kecamatan tersebut tetapi faktanya masih banyak KPM yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

Hal itu diperkirakan karena ada KPM yang sedang sakit dan tidak sedang berada di Kabupaten Banyuwangi.

Sehingga PT Pos Indonesia akan kembali membuat jadwal agar bisa kembali menyalurkan bantuan ini kepada KPM.

Maka penyaluran ini kemungkinan kembali dibuka pada Jumat, 26 April 2024 dan kemungkinan kembali dilanjutkan pada Senin, 29 April hingga Jumat, 3 Mei 2024 karena PT Pos Indonesia Cabang Kabupaten Banyuwangi libur pada hari Sabtu dan Minggu (27 dan 28 April).

Baca Juga: 5 Hari Lagi Bansos PKH dan BPNT Alokasi Mei dan Juni akan Cair! KPM Segera Siapkan Kartu KKS

Biasanya penyaluran bantuan untuk kuota susulan akan memakan waktu tiga sampai dengan lima hari lamanya.

Setelah penyaluran bantuan ini untuk kuota susulan selesai dilaksanakan maka selanjutnya PT Pos Indonesia akan menyiapkan jadwal untuk penyaluran PKH tahap 2 yaitu untuk alokasi April-Mei-Juni 2024 dan PKH plus BPNT.

Sebab untuk sekitar 3-5 hari lamanya maka diperkirakan PKH tahap 2 akan disalurkan paling cepat adalah pada awal pekan atau pekan kedua Mei 2024.

Oleh karena itu, diimbau kepada KPM yang belum kunjung mengambil BPNT tahap 3 padahal sudah mendapatkan surat undangan untuk segera mengambilnya di PT Pos Indonesia di cabang kecamatannya masing-masing.

Hal itu dikarenakan agar PT Pos Indonesia bisa segera menyiapkan jadwal untuk penyaluran PKH tahap 2 dan PKH plus BPNT.

Selain itu, agar PT Pos Indonesia bisa melaksanakan penyaluran bantuan sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: KPM PKH BPNT Golongan Ini Wajib Cek Saldo ATM Sekarang karena Ada Saldo Masuk Lagi di KKS

Instruksi tersebut adalah bahwa setiap bantuan sosial dari Kementerian Sosial harus bisa segera diterima oleh KPM agar KPM bisa segera membeli berbagai kebutuhannya.***

Halaman:

Tags

Terkini