AYOBOGOR.COM - Kurang dari 5 hari lagi KPM PKH BPNT yang bantuannya dicairkan melalui kartu KKS sudah memasuki bulan pencairan untuk alokasi Mei dan Juni tahun 2024.
Tentunya para penerima manfaat harus bersiap karena sebentar lagi ada saldo bansos masuk di dalam Kartu Keluarga Sejahtera, baik yang diterbitkan oleh bank BNI, BRI, Mandiri ataupun BSI.
Bagi para penerima manfaat PKH dan BPNT yang pencairan bantuannya melalui kartu KKS, kurang 5 hari lagi memasuki bulan pencairan alokasi Mei dan Juni tahun 2024.
Baca Juga: Besok Cair Lagi PKH Tahap 2 Plus Bantuan MRP, KPM Bisa Cair Dobel Jika Termasuk Kriteria Ini
Tentunya para KPM harus bersiap-siap di awal bulan Mei nanti hingga akhir bulan Juni dan jangan lupa untuk menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera masing-masing.
Kemungkinan saldo akan mulai masuk pada minggu pertama bulan Mei hingga akhir bulan Juni ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera.
Bansos yang akan masuk ke dalam saldo KKS adalah bantuan BPNT dan PKH untuk alokasi bulan Mei dan Juni.
Untuk mekanisme penyaluran alokasi pembayaran sampai saat ini masih belum mengetahui apakah nantinya bansos tersebut akan cair untuk satu bulan atau langsung 2 bulan.
Baca Juga: KPM PKH BPNT Golongan Ini Wajib Cek Saldo ATM Sekarang karena Ada Saldo Masuk Lagi di KKS
Yang pasti, kemungkinan besar di minggu pertama bulan Mei tahun 2024 proses tersebut sudah akan dimulai oleh pihak Kemensos dengan menghimpun data hasil verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Tentunya ketika hasil penghimpunan data itu sudah selesai, maka nanti akan terupdate di SIKS NG dan muncul periode penyalurannya beserta keterangan verifikasi cek rekening.
Ketika proses verifikasi cek rekening sudah selesai, maka nanti akan muncul keterangan berhasil ataupun gagal.
Ketika proses tersebut sudah dilalui, selanjutnya akan masuk ke proses yang dinamakan tahapan SPM atau Surat Perintah Membayar.
Setelah itu akan berlanjut ke tahapan SP2D dan tahapan SI yang barulah nanti akan segera dicairkan ataupun masuk ke tahapan top up oleh pihak bank penyalur.