Silahkan hubungi administrasi sekolah tanya dan minta tolong dengan baik-baik untuk diperlihatkan daftarnya.
Pihak sekolah yang baik pasti akan memberikan daftar siswa yang masuk dalam SK penerima atau SK nominasi.
Tanpa diminta pun sudah seharusnya pihak sekolah mengumumkan dua daftar SK ini pada para siswanya.
Jika sudah melihat daftar SK dan ternyata masuk sebagai penerima maka siswa dapat segera mengecek dan menarik saldo PIP.
Baca Juga: 4 Bansos Cair Hari Ini, Nominalnya Capai Rp 1,8 Juta! KPM Dihimbau untuk Menyiapkan KTP dan KK Asli
Bila siswa baru masuk SK nominasi maka ia perlu melakukan aktivasi rekeningnya terlebih dahulu. Silahkan datang ke bank penyalur dengan membawa surat pengantar dari sekolah sebagai syarat aktivasi rekening.
Perlu diingat setelah aktivasi rekening dana bantuan PIP tidak serta merta langsung cair siswa perlu menunggu hingga masa pencairan berikutnya.
Apabila akan naik ke jenjang pendidikan selanjutnya misal dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA.
Disarankan untuk selalu lapor pada pihak sekolah untuk minta ditandai dan diajukan kembali sebagai penerima PIP.
Hal ini karena data PIP diperbaharui setiap tahun ajaran dan tidak otomatis terus akan masuk dalam daftar penerima.
Saldo bantuan khusus peserta didik aktif ini juga hanya disalurkan satu kali dalam satu tahun. Nominalnya pun berbeda-beda untuk setiap tingkat pendidikan yaitu Rp 450 ribu untuk SD sederajat.
Kemudian Rp 750 ribu untuk SMP sederajat dan Rp 1,8 juta untuk SMA sederajat. Jumlah saldo yang diterima pada semester tertentu untuk kelas-kelas awal atau akhir juga akan berbeda yaitu hanya setengah dari keseluruhan saldo. (*)