Data Tidak Ditemukan Ketika Cek Status PIP? Tidak Perlu Khawatir, Ikuti Langkah Berikut

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 12:46 WIB
Data Tidak Ditemukan Ketika Cek Status PIP? Tidak Perlu Khawatir, Ikuti Langkah Berikut (Youtube Eka Nur Aripin channel)
Data Tidak Ditemukan Ketika Cek Status PIP? Tidak Perlu Khawatir, Ikuti Langkah Berikut (Youtube Eka Nur Aripin channel)

AYOBOGOR.COM -- Data tidak ditemukan atau error ketika cek status PIP di situs pip.kemdikbud.go.id.

Para siswa tidak perlu khawatir, kalian bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.

Dilansir dari kanal youtube Eka Nur Aripin, banyak siswa-siswi sekolah yang mengeluh tidak dapat mengecek statusnya dalam situs resminya.

Mereka ingin mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima bantuan khusus siswa tahun ini atau tidak.

Baca Juga: 14.809 KPM di 5 Daerah Ini terima BLT Senilai Rp600 Ribu, Apakah Daerahmu Termasuk?

Pada para siswa tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dilakukan pemeliharaan situs pip.kemdikbud.go.id.

Sehingga untuk sementara waktu situs ini tidak dapat diakses atau tidak dapat dilakukan pengecekan status siswa.

Selain cara mengecek secara mandiri melalui situs diatas masih ada cara lain untuk mengetahui status atau saldo bansos PIP.

Pertama bagis siswa yang sudah memiliki buku tabungan dan kartu ATM dapat langsung mengecek ke bank penyalur atau ATM terdekat.

Baca Juga: Mantap! Ada Saldo Bansos BLT Tunai Rp824 Ribu di Bank Himbara, Segera Cek Kartu KKS Ini

Silahkan siswa datang ke bank penyalur dengan membawa buka tabungan SimPel dan identitas dirinya.

Di bank penyalur dapat bertanya pada bagian layanan pelanggan untuk minta dicek apakah sudah ada dana bantuan yang masuk atau belum.

Bila siswa sudah memiliki kartu ATM dapat dengan mudah langsung cek rekening di ATM terdekat.

Cara lain adalah dengan bertanya langsung pada pihak sekolah tentang daftar siswa yang masuk ke dalam SK penerima PIP.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Besok 26 April, Cek Jadwal Pencairan untuk 2.300 KPM di 12 Kelurahan Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X