nasional

Mendadak! Segera Cair Bansos Rp400 Ribu, Ada Info Penting untuk KPM Punya Anak di Bawah 18 Tahun

Rabu, 24 April 2024 | 11:23 WIB
Ilustrasi anak yatim penerima bansos YAPI (Kemensos RI)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan sosial senilai Rp400 ribu dikabarkan akan mulai cair untuk penerima manfaat yang memiliki anak di bawah 18 tahun.

Bansos Rp400 ribu merupakan alokasi penyaluran untuk dua bulan sekaligus, dikabarkan mulai cair hari ini, Rabu 24 April 2024, mengutip informasi dari YouTube Info Bansos.

Bantuan ini khusus untuk penerima manfaat dengan anak yatim atau piatu atau yatim piatu.

Baca Juga: Bansos PKH Rp500 Ribu Terpantau Cair Duluan Via KKS Bank BSI, KPM Siap-siap Cek Rekening

Bantuan bernama bantuan sosial Yatim Piatu atau YAPI ini dikabarkan akan cair melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Total bantuan yakni Rp2,4 juta per tahun atau Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran bansos YAPI ini dilakukan secara rapel, ada yang 2 bulan, 3 bulan dan bahkan 6 bulan sekaligus.

Seperti namanya, bantuan ini diberikan kepada penerima manfaat dengan anak-anak yang satu atau kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Selamat KPM Golongan Ini Menerima Saldo Rp 600 Ribu di KKS Miliknya, Apakah BLT MRP Cair?

Bansos diberikan demi menghindari penelantaran, kekerasan atau eksploitasi pada anak.

Syarat wajib seorang penerima manfaat untuk bansos YAPI ini, yakni anak yatim atau piatu tidak boleh berusia lebih dari 18 tahun.

Orang tua, ayah/ibu, yang belum menikah lagi juga masuk menjadi syarat pencairan bansos ini.

Selain itu, anak yatim atau piatu bukan merupakan anak asuh dan tidak terdaftar sebagai penerima manfaat di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Baca Juga: Tak Ada Kendala Soal Anggaran, Mengapa BLT Mitigasi Risiko Pangan Tak Kunjung Cair? Menko Airlangga Jawab Begini

Halaman:

Tags

Terkini