Seluruh data penerima yang layak Bansos YAPI ini berasal dari Kementerian Sosial.
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat ini, keluarga bisa mengajukan ke dinas sosial atau pihak yang menangani bansos di masing-masing desa/kelurahan.
Jika memenuhi kategori keluarga di atas, orang tua/wali nantinya diminta untuk melengkapi dokumen sebagai syarat pendukung.
Dokumen meliputi salinan KIA atau KTP, Kartu Keluarga hingga surat keterangan pergantian wali jika wali berhalangan hadir.
***