nasional

Mensos Risma Pastikan Penyaluran Bansos Bisa Tepat Sasaran Karena, Ada Langkah Nyata yang Dilakukan Kementerian Sosial

Minggu, 21 April 2024 | 19:48 WIB
Mensos Risma Pastikan Penyaluran Bansos Bisa Tepat Sasaran Karena Kementerian Sosial Punya dan Melakukan Ini (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini pastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bisa tepat sasaran karena punya dan melakukan ini.

Hal itu disampaikannya pada saat sidang sengketa pilpres, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat 5 April 2024.

Tri Rismaharini mengatakan dalam pemantauan penyaluran bansos tidak menggunakan tim pengendali karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, sebagai jalan alternatifnya ia memilih memantau secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dan CC (Command Center) serta aplikasi lainnya.

Ia memberikan contoh pada penyaluran bantuan permakanan. Dalam penyaluran ini, ia menunjuk salah satu kelompok masyarakat untuk menyalurkan ini.

Hal itu dilakukannya karena salah satu penerimanya adalah penyandang disabilitas yang mana salah satu penyandang disabilitas tersebut tidak bisa pergi kemana-mana.

Sehingga harus ada kelompok masyarakat yang menyalurkan ini dengan mendatangi rumah mereka.

Dalam aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial, nantinya Kementerian Sosial bisa memantau apakah bantuan permakanan tersebut sudah diterima oleh penyandang disabilitas tersebut atau belum.

Kelompok masyarakat tersebut nantinya harus memberikan bukti berupa foto yang mana nantinya foto ini dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut.

Dalam aplikasi tersebut, ia juga bisa melihat berapa jumlah penyandang disabilitas yang sudah menerima dan belum menerima ini.

Bantuan permakanan ini disalurkan setiap hari sehingga Risma juga akan terus memantau ini setiap hari.

Apabila penyandang disabilitas tersebut belum mendapatkannya maka akan muncul pemberitahuan di aplikasi tersebut.

Kemudian, Risma yang didampingi oleh pendamping sosial pun akan bertanya kepada kelompok masyarakat tersebut ada kendala apa sampai bantuan tersebut tidak bisa sampai kepada penerimanya.

Misalnya, kendalanya ternyata KPM tersebut meninggal dunia atau tidak ada di rumahnya maka pendamping sosial harus melaporkan hal ini kepada Kementerian Sosial untuk ditindak lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini