nasional

Surat Undangan Bansos BPNT Tahap 2 Sudah Disebar, 5 Hal Penting Ini Wajin KPM Ketahui Sebelum Pencairan!

Jumat, 19 April 2024 | 19:05 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos BPNT di PT Pos Indonesia. Ada 5 hal Penting yang KPM Perlu Ketahui. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Ada kabar terbaru seputar 5 hal yang perlu diperhatikan KPM saat hendak pencairan bansos BPNT Tahap 2 April, Mei dan Juni 2024.

Mengingat, surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia sudah mulai disebar di beberapa wilayah.

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan soal pencairan dana bansos BPNT Tahap 2.

Baca Juga: Ada Bansos Tambahan Cair Periode April Khusus untuk 18.8 Juta KPM Jenis Ini, Besarannya Rp600.000

Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT kini semakin menemukan titik terang.

Jika sebelumnya kartu KKS sudah mulai melakukan pencairam lebih awal, kini PT Pos Indonesia terpantau sudah melalukan pencairan.

Pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia dialokasikan per 3 bulan.

Lantas, apa saja hal yang perlu diperhatikan saat pencairan bansos BPNT Tahap 2?

Dilansir Ayobogor.com dari berbagai sumber pada 19 April 2024, terdapat seorang KPM yang telah menerima surat undangan pencairan di PT Pos Indonesia.

Informasi tersebut diperoleh dari unggahan KPM yang dibagikan di media sosial.

Baca Juga: HORE! Bansos BPNT dan PKH Sudah SI di Aplikasi SIKS-NG, Ini Jadwal Pencairannya via PT PoS Indonesia

Pada surat tersebut diketahui KPM tersebut melakulan pencairan bansos MRP atau bansos BPNT Rp 600 ribu.

Adapun 5 hal yang perlu diperhatikan pada proses pencairan bansos tersebut diantaranya:

- Persyaratan pengambilan bansos dengan menunjukan KTP elektronik dan Kartu Keluarga asli. Apabila pengurus adalah laki-laki maka dihimbau yang melakukan pengambilan adalah Wanita dalam 1 KK

Halaman:

Tags

Terkini