- Penerima wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan)
- Setelah pencairan, penggunaan dana bantuan tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika
- Penyaluran dana Bantuan Sosial Tahun 2024 diberikan tanpa adanya potongan apapun dan oleh pihak manapun.
Baca Juga: 4 Kriteria Penerima Kartu Anak Jakarta atau KAJ aari Pemprov DKI, Segini Batas Maksimal Usainya
- Pada saatnya akan dilakukan pendataan geotagging dan foto rumah penerima bantuan sosial petugas pendata
Nah, itulah 5 hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pencairan BPNT Tahap 2 alokasi April, Mei dan Juni 2024 via PT Pos Indonesia.***