Mulanya untuk periode Januari-Maret 2024 diubah menjadi periode April-Juni 2024 untuk alokasi dananya.
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan pengganti dari BLT El Nino.
Bansos Rp200 ribu per bulan ini diberikan kepada KPM selama 3 bulan.
Bantuan ini akan disalurkan melalui 2 cara yakni via KKS dan kantor pos.
Akan ada 2 jenis KPM yang bisa menerima bansos Rp600 ribu ini, yakni KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT dan BPNT Plus PKH.