nasional

Kabar Bahagia! KPM Kategori Ini Resmi Terima THR Senilai Rp 1,8 Juta, Apakah Kamu Termasuk?

Senin, 1 April 2024 | 11:03 WIB
Kabar Bahagia! KPM Kategori Ini Resmi Terima THR Senilai Rp 1,8 Juta, Apakah Kamu Termasuk?

AYOBOGOR.COM - Selain mendapatkan bantuan PKH tahap 2, KPM kategori ini akan terima THR senilai Rp 1,8 Juta.

Lalu, kategori KPM seperti apa yang akan terima THR senilai Rp 1,8 Juta tersebut?

Bagi KPM yang memiliki komponen anak sekolah SMA yang akan menerima THR senilai Rp 1,8 Juta.

Baca Juga: Makin Berkah, Bansos Rp 600.000 dan Rp 750 Ribu Resmi Cair di Bank Himbara, KPM Dimohon Cek Sekarang

Besaran THR tersebut mengalami kenaikan nominal dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023 bantuan tersebut hanya cair sebesar Rp1 Juta, namun di tahun 2024 ini menjadi Rp 1,8 Juta.

THR atau bantuan tambahan tersebut merupakan bantuan Program Indonesia Pintar.

Namun, bagi KPM yang memiliki anak sekolah masih SD atau SMP akan terima THR juga namun dengan nominal yang berbeda.

Baca Juga: Update Bansos PKH Tahap Dua Via PT Pos Indonesia di Aplikasi SIKS-NG, Akankah Segera Cair ?

KPM yang memiliki anak sekolah tingkat SD akan menerima THR senilai Rp 450 Ribu.

Sedangkan, bagi KPM yang memiliki komponen anak SMP akan menerima pencairan dana senilai Rp750 Ribu.

Namun, tidak semua KPM mengetahui apakah anaknya termasuk penerima bantuan Program Indonesia Pintar.

Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah anaknya berhak menerima bantuan Program Indonesia Pintar, bisa lakukan hal berikut.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp 400.000 Dikabarkan Akan Dihapus? KPM Jangan Panik dan Geger, Begini Fakta hingga Penjelasannya

Halaman:

Tags

Terkini