AYOBOGOR.COM -- Heboh informasi mengenai bansos BPNT yang dikabarkan akan dihapus.
Artinya bantuan senilai Rp 2,4 juta setahun atau Rp 400 ribu per tahap itu tidak akan diberikan lagi kepada KPM.
Namun, masyarakat kurang mampu dimohon jangan panik dan geger dahulu, begini fakta dan penjelasannya.
Merangkum grup Info Bansos PKH BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, seorang KPM menanyakan jika BPNT akan dihapus.
"Maaf mau tanya,
apa benar BPNT mau dihapus?" ujar salah satu KPM, Vella Nai.
Seperti diketahui bahwa BPNT adalah salah satu bantuan reguler pemerintah yang sudah sejak dahulu dicairkan.
Sebelumnya pencairannya berupa sembako dan cair di PT Pos Indonesia.
Namun saat ini penyalurannya berupa uang tunai langsung (BLT) dan cair via PT Pos Indonesia dan Kartu KKS.
Nah di tahun 2024 ini pencairan bansos reguler pemerintah ini adalah sebagai berikut:
- BPNT tahap 1 Januari 2024: Rp 200 ribu