Alhamdulillah! Cair Dobel Bansos PKH Tahap 2 di Kartu KKS Bank BRI Awal April 2024, Saldo Masuk Rp 758.000

photo author
- Senin, 1 April 2024 | 07:31 WIB
Alhamdulillah! Cair Dobel Bansos PKH Tahap 2 di Kartu KKS Bank BRI Awal April 2024, Saldo Masuk Rp 758.000 (Facebook)
Alhamdulillah! Cair Dobel Bansos PKH Tahap 2 di Kartu KKS Bank BRI Awal April 2024, Saldo Masuk Rp 758.000 (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Rezeki awal bulan April 2024 bansos PKH Tahap 2 komponen ini sudah cair dobel di kartu KKS Bank BRI.

Jumlah saldo bantuan PKH alokasi Maret April yang masuk adalah senilai Rp 758 ribu komponen apa sajakah itu?

KPM bisa berbahagia karena bantuan sosial PKH sudah benar disalurkan oleh Kemensos sejak tanggal 28 Maret 2024.

Baca Juga: Mulai Bansos Rp 400.000 dan Rp 750 Ribu, Ini 3 Bantuan yang Cair Sebelum Lebaran 2024 Dipastikan Semua KPM Dapat

Yang pertama kali mendapat penyaluran bantuan ini adalah melalui kartu KKS Bank BSI di wilayah Aceh.

Setelah itu ada banyak orang yang ikut melaporkan bahwa rekening KKS nya terisi saldo dengan nominal yang berbeeda sesuai komponen mereka.

Bank penyalur lain yang juga sudah mendistribusikan pencairan dana adalah Bank Mandiri diikuti Bank BRI.

Sejumlah daerah yang sudah berhasil mendapatkan uang tunai adalah Jateng Jabar Jatim Lombok hingga Kalimantan Barat.

Baca Juga: Bakmi Kursin di Jakarta Selatan, Punya Menu Yamin Spesial Sampai Tingkat Kepedasan Level 10

Nah pada hari ini tepatnya 1 April 2024 ada seorang KPM yang berhasil menarik saldo di KKS Bank BRI.

Kabar ini diambil dari grup Facebook Infobansos yang mana ada warganet yang menunjukkan bukti struk penarikan.

Adapun nominal yang tertera adalah Rp758.000 dan disebutkan bahwa itu adalah komponen anak balita dan siswa SMP.

Jika anak balita dalam dua bulan mendapatkan senilai Rp 500 ribu dan anak SMP dalam satu tahapan adalah Rp 370 ribu.

Baca Juga: Banjir Berkah Jelang Lebaran 2024! Bansos PKH Tahap 2 Hingga Rp 5.330.000 Cair di Bank BRI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X