Kabar Bahagia! KPM Kategori Ini Resmi Terima THR Senilai Rp 1,8 Juta, Apakah Kamu Termasuk?

photo author
- Senin, 1 April 2024 | 11:03 WIB
Kabar Bahagia! KPM Kategori Ini Resmi Terima THR Senilai Rp 1,8 Juta, Apakah Kamu Termasuk?
Kabar Bahagia! KPM Kategori Ini Resmi Terima THR Senilai Rp 1,8 Juta, Apakah Kamu Termasuk?

KPM bisa melakukan pengecekan melalui smartphone dengan cara mengunjungi website pip.kemdikbud.go.id

Jika nama anak Anda terdaftar dalam situs tersebut sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar anggaran 2024.

Maka, siap-siap Anda akan menerima THR dari pemerintah.

Perlu diingat kembali, bahwa besaran THR tersebut tergantung tingkat pendidikan anak Anda.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X