nasional

PKH Tahap Dua Cair, Golongan Masyarakat Ini Kembali Diingatkan Jangan Berharap Bisa Terima Bansos!

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:10 WIB
PKH Tahap Dua Cair, Golongan Masyarakat Ini Kembali Diingatkan Jangan Berharap Bisa Terima Bansos! (YouTube/ @Azzahra Studio Channel)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua sudah mulai disalurkan pada Jumat 29 Maret 2024.

Seleksi pemerintah yang cukup ketat agar penyaluran bansos tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, membuat delapan golongan masyarakat ini kembali diingatkan agar tidak usah berharap bahwa mereka akan kembali menerima bansos.

Ya, sebelumnya, bisa jadi mereka terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah. Namun, seiring berjalannya waktu, delapan golongan masyarakat ini bisa dikeluarkan dari kepesertaan bansos PKH mereka.

Baca Juga: 4 Kedai Mie Ayam Paling Laris di Kota Depok, Rasanya Lezat Topping Ayamnya Melimpah Harga Cuma Rp11.000

Mereka pun kembali diingatkan agar tidak berharap akan ikut mendapat bansos-bansos yang saat ini tengah dikucurkan pemerintah untuk masyarakat kecil.

Berikut ini delapan golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa dikeluarkan dari kepesertaan PKH dan tak akan lagi mendapat bansos di tahun ini, seperti yang dilansir dari kanal YouTube Azzahra Studio Channel:

Baca Juga: 5 Penyebab Dana Bantuan PIP Belum Cair, Ketahui Kriteria Penerima dan Nominal Bantuannya

1. Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri;

2. Salah satu anggota KPM yang berada dalam satu Kartu Keluarga ada yang berstatus sebagai ASN, TNI/Polri;

3. Berstatus sebagai pensiunan ASN, TNI/Polri yang menerima dana pensiun;

4. Berstatus sebagai pendamping sosial - PKH maupun BPNT, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK);

5. Berstatus sebagai guru bersertifikasi;

6. Mendapat penghasilan dari APBN/APBD;

7. KPM terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham sebagai pemilik, direksi atau komisaris;

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2024 Lewat HP, Bisa Dapat Uang Saku Lebih Dari 3,5 Juta!

Halaman:

Tags

Terkini