Cara Daftar Kartu Prakerja 2024 Lewat HP, Bisa Dapat Uang Saku Lebih Dari 3,5 Juta!

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 14:25 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja 2024 Lewat HP, Bisa Dapat Uang Saku Lebih Dari 3,5 Juta! (prakerja.go.id)
Cara Daftar Kartu Prakerja 2024 Lewat HP, Bisa Dapat Uang Saku Lebih Dari 3,5 Juta! (prakerja.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja tahun 2024.

Anda bisa mendapatkan insentif biaya pelatihan kerja dan insentif dana pra kerja dengan total lebih dari 3,5 juta!

Insentif ini diberikan dengan tujuan meningkatkan tingkat produktivitas dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Tepat Waktu, 3 Bank Himbara Mulai Cair Secara Merata KPM Bisa Cek Saldo Rp 750.000 di Rekening

Dikutip dari situs karirmu.com, prakerja mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan para pencari kerja, baik lulusan baru atau fresh graduate, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi diri.

Prakerja juga bisa digunakan bagi pelaku usaha mikro dan makro yang ingin meningkatkan skills.

Bagi Anda yang difabel. Anda tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan kesempatan pelatihan yang disesuaikan dengan kondisi peserta atau dengan kata lain ramah difabel.

Baca Juga: Bansos Tambahan Rp 1.800.000 Cair Bareng PKH Tahap 2 Mulai Hari Ini, Hanya Perlu Bawa KTP dan KK Asli

Adapun syarat untuk mendaftarkan diri di kartu prakerja ini adalah :

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair Via Kartu KKS, Sedangkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Penyalurannya Tinggal Menunggu Waktu Saja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X