Kemudian, nantinya Keluarga Penerima Manfaat bisa memilih “ok” atau “tidak” layak sebagai penerima bantuan sosial.
Selain itu, Keluarga Penerima Manfaat bisa juga memberikan daftar usulan masyarakat yang layak untuk menerima bantuan sosial melalui menu “Daftar Usulan”.
KPM bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain yang berada di sekitarnya atau yang dikenalnya layak menerima bansos. Setelah itu, KPM memilih “Tambah Usulan”.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, dan status kesesuaian dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Kemudian, daftar usulan KPM tersebut juga disesuaikan dengan wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Bagi KPM yang ingin melaporkan tidak usah khawatir karena KPM tersebut datanya tidak akan muncul atau tidak akan ketahuan oleh pengguna aplikasi Cek Bansos lainnya.
Jadi, bagi KPM yang ingin melaporkan terkait penerima bansos yang salah sasaran tidak usah ragu langsung melapor saja melalui aplikasi Cek Bansos.
***