nasional

Gawat! 101.803 KPM Terancam Gagal Dapat Bansos PKH Tahap 2, Ada Imbauan Penting Kemensos

Senin, 25 Maret 2024 | 06:32 WIB
Gawat! 101.803 KPM Terancam Gagal Dapat Bansos PKH Tahap 2, Ada Imbauan Penting Kemensos

Imbauan tersebut bersifat penting karena ada saldo yang sudah masuk ke rekening KPM dan akan segera dikembalikan lagi ke kas negara.

Kemensos memberikan waktu kepada KPM untuk menarik bantuanya sampai Minggu, 24 Maret 2024 pukul 23.59 WIB.

Oleh karena itu, diimbau kepada KPM untuk segera menarik bantuannya sebelum batas waktu berakhir agar bantuan tidak dikembalikan ke kas negara.

Selain itu, jika KPM tidak segera menarik bantuannya dikhawatirkan tidak bisa mendapatkan bansos PKH tahap 2 karena dianggap tidak lolos lagi sebagai KPM.

Sebab bisa jadi KPM tersebut dianggap sudah sejahtera atau mampu atau meninggal dunia atau tidak ditemukan.

Sebagai informasi tambahan, saat ini pendamping sosial untuk KPM PKH via kartu KKS dan PT Pos Indonesia hingga hari ini sedang disibukkan dengan melakukan penelitian terhadap para KPM-nya yang tidak kunjung menarik bansosnya.

Bagi KPM yang memiliki kendala terkait bansos PKH baik melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia segera melaporkan kepada pendampingnya masing-masing.***

Halaman:

Tags

Terkini