nasional

Pencairan Bansos Harap Disetop Jelang Pilkada 2024, Agar Lebih Bijak Pilih Pemimpin

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:28 WIB
Pencairan Bansos Harap Disetop Jelang Pilkada 2024, Agar Lebih Bijak Pilih Pemimpin

AYOBOGOR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan dua bulan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Merangkum sejumlah sumber, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan hal ini dalam peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Marwata, langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah politisasi bansos.

Baca Juga: Bansos Rp 160.000 Cair Akhir Pekan Ini 23 Maret 2024 Untuk KPM Serang, Brebes dan Pasuruan, Bisa Ambil Sekarang Juga

Ia khawatir, bansos akan dimanfaatkan untuk berkampanye dan menguntungkan petahana atau kerabatnya yang mencalonkan diri.

Oleh karena itu, Marwata menyarankan agar penyaluran bansos dihentikan dua bulan sebelum pilkada.

Marwata juga menyinggung hasil survei KPK yang menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia memilih pemimpin berdasarkan faktor uang.

Oleh karena itu, KPK menggelar kampanye Hajar Serangan Fajar untuk mengedukasi masyarakat agar menolak politik uang pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Status Terkini Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2024 di SIKS-NG, Cek Sudah Final Closing atau SI

Marwata menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga keadilan dalam pemilihan kepala daerah.

Ia berharap, dengan penghentian penyaluran bansos ini, masyarakat dapat memilih pemimpinnya berdasarkan kualitas dan bukan berdasarkan faktor uang.

Ia menekankan bahwa pemilihan pemimpin harus didasarkan pada kualitas dan bukan berdasarkan faktor uang.

Selain itu, Marwata juga mengungkapkan bahwa KPK akan terus berupaya untuk mencegah praktik korupsi dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos Reguler Pemerintah 2024 Pencairannya Lebih Besar untuk Ibu Hamil, Melahirkan, dan Balita

Halaman:

Tags

Terkini