nasional

Bansos PKH Rp2.400.000 Khusus Diberikan Kepada KPM Berkomponen Ini, Cek Syarat dan Kriteria Penerimanya

Kamis, 21 Maret 2024 | 11:28 WIB
Ilustrasi KPM komponen ini bisa dapat bansos PKH sampai Rp 2.400.000. (@pemkotkediri)

AYOBOGOR.COM --Terdapat bansos senilai Rp2.400.000 yang bakal diberikan kepada lansia dengan usia 60 tahun ke atas. Simak syarat dan kriteria penerima selengkapnya terkait info soal bantuannya di sini.

Selain anak sekolah, balita dan ibu hamil yang mendapatkan bansos dari pemerintah, KPM lanjut usia pun bisa mendapatkan bantuan sampai Rp2,4 juta per tahun asalkan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Rupanya bansos ini adalah masuk dalam komponen PKH atau Program Keluarga Harapan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Baca Juga: Update Terkini Pencairan Bansos Hari Ini, PKH dan BPNT Ada yang Sudah Tersalurkan, BLT MRP Belum Ada Tanda-tanda

Sebagai informasi penyaluran PKH Tahap 2 diketahui akan dicairkan sebelum Lebaran, jadi masyarakat bisa menantikan adanya bansos ini.

Apabila dalam satu KK terdapat lansia yang berusia minimal 60 tahun ke atas bisa mendapatkan bantuan PKH lainnya.

Dengan ketentuan besaran dana yang diperoleh adalah Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahapan.

Sebagai informasi pencairan PKH baik Tahap 2 ataupun tahap sebelumnya kurang lebih sama dengan jadwal sebagai berikut ini.

1. Tahap 1: Periode Januari, Februari, Maret

2. Tahap 2: Periode April, Mei, Juni

3. Tahap 3: Periode Juli, Agustus, September

Baca Juga: Bansos BPNT Februari-Maret Via KKS Bank Mandiri Sudah Siap Salur, KPM Dapat Dana Rp400 Ribu Masuk Rekening, Cek Saldo Bisa Pakai Livin

4. Tahap 4: Periode Oktober, November, Desember

Nah, lalu seperti apa syarat dan kriteria lansia penerima bansos PKH?

Halaman:

Tags

Terkini