AYOBOGOR.COM - Kabar gembira untuk yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dimana bantuan senilai Rp 600 ribu telah masuk ke rekening masing-masing KPM dengan total 63.410 keluarga penerima.
Bantuan tersebut merupakan bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Bantuan yang bernama Pemenuhan Kebutuhan Dasar ini memiliki nominal Rp.300.000 perbulan dan dicairkan langsung 2 bulan dengan total Rp.600.000.
Bantuan tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Data penerima bantuan ini diambil dari data DTKS yang tentunya dikroscek dengan data registrasi sosial ekonomi dan data kepemilikan pajak daerah.
Untuk pencairan langsung bantuan tunai mitigasi risiko pangan sampai tanggal 4 Maret 2024 ini masih belum dicairkan. Bantuan ini memiliki nominal Rp.600.000 yang akan diberikan kepada KPM BPNT murni ataupun KPM PKH Plus.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Bapak Erlangga Hartanto menjelaskan bahwa pencairan bantuan tersebut akan didahulukan melalui PT. Pos Indonesia