3. Tulis nama penerima
4. Klik cari data
Sistem kemudian secara otomatis mencari nama penerima sesuai dengan data yang dimasukkan.
Jika memang nama termasuk dalam daftar penerima PKH, akan muncul informasi mengenai status penerima, keterangan, dan periode bantuan yang diberikan.
Namun jika nama tidak terdaftar, akan ditampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)."
Untuk pencairan bansos reguler pemerintah di tahun 2024, Menkeu Sri Mulyani sudah buka suara.
Dalam penjelasannya pencairan bansos di tahun 2024 akan dilakukan pada sebelum Idul Fitri ini.
Yang mana pencairannya akan dilakukan pada Februari atau Maret 2024 untuk tahap 1 penyaluran bansos reguler pemerintah.