nasional

Ada 7 Fasilitas Bakal Didapat PPPK yag Sama dengan PNS Setelah Lulus CASN, Apa Saja? Pelamar CPNS Wajib Tahu

Kamis, 18 Januari 2024 | 22:47 WIB
Ilustrasi 7 fasilitas yag diapat PPPK yang sama dengan PNS. (Ayobandung.com)

AYOBOGOR.COM -- Seleksi CPNS dan PPPK bakal segera dilaksanakan di tahun 2024 ini. Informasi rekrutmen CPNS ini bakal menjadi kabar bahagia bagi pejuang ASN.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan jika sebayak 2,3 formasi akan dibuka dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, rekrutmen berpotensi dijalankan lebih dari satu kali di tahun ini.

"Tim Kementerian PANRB dan BKN intens melakukan pertemuan terutama dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemda termasuk dengan para pengelola kepegawaian," ujarnya melansir laman menpan.go.id.

Berikut rincian formasi instansi CPNS dan PPPK di tingkat pusat dan daerah.

Rincian Formasi CPNS 2024

Instansi Pusat CPNS: 207.247

Posisi PPPK: 221.936

Posisi Instansi Daerah CPNS: 483.575

PPPK: 1.383.758 (Guru: 419.146, Tenaga Kesehatan: 417.196, Tenaga Teknis: 547.416)

Perlu diketahui pelamar, ada beberapa fasilitas PPPK yang sama dengan PNS akan didapatkan jika lulus seleksi CASN 2024.

Apa saja itu, berikut ulasannya yang diambil dari berbagai sumber.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dijelaskan 7 fasilitas PPPK yang sama dengan PNS.

1. Penghasilan berupa gaji atau upah

Halaman:

Tags

Terkini