Alokasi Instansi Daerah di CPNS 2024 Lebih Besar dari Pusat? Menpan RB Beri Penjelasan

photo author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 22:41 WIB
Alokasi formasi di daerah lebih besar dari pusat di CPNS 2024 (Menpan.go.id)
Alokasi formasi di daerah lebih besar dari pusat di CPNS 2024 (Menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Menpan RB Azwar Anas mengungkapkan alasan di balik alokasi formasi instansi daerah lebih banyak dari pusat di CPNS  2024 ini.

Sebanyak 1.867.333 formasi instansi daerah dibuka dalam CPNS 2024 ini yang merupakan jumlah cukup banyak.

Bukan tanpa pertimbangan pemerintah pusat mengalokasikan formasi instansi daerah lebih besar dari pusat. Menpan RB pun memberi penjelasan.

Baca Juga: Sebelum Kuliah di Luar Negeri, Lakukan 5 Langkah Ini Dulu Agar Bisa Pilih Jurusan Tepat

Sebelumnya pada awal Januari 2024, Presiden Jokowi mengumumkan rekrutmen CASN 2024 dengan menyediakan lebih dari 2 juta formasi.

Dimana mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan jika pemerntah pusat akan membuka rekrutmen CASN  2,3 juta formasi.

Jumlah tersebut dialokasikan termasuk untuk guru dan dosen juga tenaga kesehatan.

Baca Juga: 2 Bansos yang Sudah Dicairkan Januari 2024, Penyalurannya Hampir Merata, Kamu Kebagian?

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari Menpan.go.id.

Tidak sampai di situ saja. Presiden juga mengatakan dibuka 690 ribu formasi bagi fresh graduate yang bisa menempati formasi prioritas dari guru hingga tenaga teknis.

Baca Juga: PT Taspen Siap Cairkan Gaji Pensiunan PNS Sebentar Lagi di Awal Bulan, Februari Naik 12 Persen?

Untuk CPNS atau CASN 2024, instansi pusatformasinya dari 429.183. Jumlah tersebut terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Adapun formasi tersebut adalah gabungan bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara itu daerah jumlahnya lebih besar. Dimana terdiri dari 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk formasi atau lowongan teknis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X